Standar Kemahasiswaan PT

Standar Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan ITTelkom Surabaya mengacu kepada penilaian akreditasi BAN-PT kriteria layanan kemahasiswaan dan Pemeringkatan Kemahasiswaan (SIMKATMAWA) oleh Direktorat Kemahasiswaan Ditjen Belmawa yang kemudian disesuaikan kembali dengan kondisi internal perguruan tinggi sebagai berikut:

1) Keteresediaan layanan kemahasiswaan mencakup tiga (3) bidang yaitu bidang 1 berupa penalaran, minat dan bak`at; bidang 2 berupa bimbingan karir dan kewirausahaan; serta bidang 3 berupa kesejahteraan mahasiswa yang terdiri dari bimbingan dan konselling, layanan beasiswa dan layanan kesehatan yang ditunjukkan dengan adanya proposal, AD/ART, SK, pembina, pengurus, anggota, petugas, mitra, RKA, proker, monev, laporan dan dokumentasi.

2) Kemudahan akses dan mutu layanan kemahasiswaan yang baik mencukup tiga bidang tersebut berupa hari dan jam operasioal,petugas, loket pelayananan, sekretariat, klinik, coworking space, ruang privat,website, socmed, call/sms center, katalog, portofolio dan sop layanan.

3) Kinerja dan perfoma layanan kemahasiswaan mengacu pada empat aspek penilaian yaitu institusi, prestasi ko dan ekstrakurikuler belmawa, prestasi ko dan ekstrakurikuler mandiri dan non lomba/pengakuan/rekognisi.

4) Penilaian Institusi terhadap kinerja dan performa layanan kemahasiswaan terdiri dari 5 komponen penilaian yaitu kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pembiayaan dan penghargaan prestasi.

5) Penilaian prestasi ko dan ekstrakurikuler belmawa terhadap kinerja dan perfoma layanan kemahasiswaan terdiri dari 4 komponen penilaian yaitu partisipasi tingkat wilayah, partisispasi tingkat nasional, partisipasi tingkat internasional dan tuan rumah penyelenggara kegiatan.

6) Penilaian prestasi ko dan ekstrakurikuler mandiri terhadap kinerja dan performa layanan kemahasiswaan terdiri dari 4 komponen penilaian yaitu tingkat provinsi , tingkat regional wilayah, tingkat nasional dan tingkat internasional.

7) Penilaian non lomba/pengakuan/rekognisi terhadap kinerja dan peroforma layaan kemahasiswaan terdiri dari 4 komponen penilaian yaitu mahasiswa berwirausaha, pertukaran mahasiswa, pengabdian kepada masyarakat dan rekognisi.

8) Komponen penilaian aspek kelembagaan sebagai kriteria penilaian institusi terhadap kinerja dan performa layanan kemahasiswaan terdiri dari perihal regulasi pembinaan mahasiswa, beasiswa/bantuan biaya pendidikan, asuransi kesehatan, konselling, pembinaan kegiatan mental kebangsaan, program pembinaan kewirausahaan mahasiswa, pengembangan pusat karir dan tracer study alumni.

9) Komponen penilaian aspek sumber daya manusia sebagai kriteria penilaian institusi terhadap kinerja dan performa layanan kemahasiswaan terdiri dari perihal level kelembagaan bidang kemahasiswaan dalam organisasi PT dan tupoksi bidang kemahasisawaan dan alumni.

10) Komponen penilaian aspek sarana dan prasarana sebagai kriteria penilaian institusi terhadap kinerja dan performa layanan kemahasiswaan terdiri dari perihal sekretariat ormawa, website/portal resmi kemahasiswaan, sport center, pentas seni & budaya, coworking space, tempat ibadah, business center dan gedung serba guna.

11) Komponen penilaian aspek pembiayaan sebagai kriteria penilaian institusi terhadap kinerja dan performa layanan kemahasiswaan merupakan alokasi dana kemahasiswaan atau anggaran kemahasiswaan yang dialokasikan oleh perguruan tinggi untuk pembinaan dan pengembangan kegiatan kemahasiswaan (tidak termasuk beasiswa) sebesar 10% dari anggaran institusi perguruan tinggi.

12) Komponen penilaian aspek penghargaan prestasi sebagai kriteria penilaian institusi terhadap kinerja dan layanan kemahasiswaan merupakan insentif yang diberikan kepada mahasiswa karena berhasil mencapai prestasi dalam kompetisi maupun non kompetisi di tingkat nasional, regional, atau internasional dalam bidang penalaran/keilmuan, minat, bakat dan seni, organisasi, sosial atau keagamaan dalam bentuk lencana, sertifikat dan piagam atau dalam bentuk lain yang setara sesuai dengan peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur perihal pemberian penghargaan terhadap prestasi mahasiswa dan terdapat SK pemberian penghargaan prestasi.

13) Komponen penilaian partisipasi tingkat nasional sebagai kriteria penilaian prestasi ko dan ekstrakurikuler belmawa terhadap kinerja dan layanan kemahasiswaan terdiri dari ON MIPA PT, NUDC, KDMI, PILMAPRES, PKM; PIMNAS, KRI, KRTI, GEMASTIK, KMHE, KKCTB, KJI, KBGI, PBBT, KBMI, KMI, POMNAS, MTQMN, PESPARAWI, PEKSIMINAS, PHBD, FFMI dan KPKM.

14) Komponen penilaian partisipasi tingkat internasional sebagai kriteria penilaian prestasi ko dan ekstrakurikuler belmawa terhadap kinerja dan layanan kemahasiswaan terdiri dari WUDC, IMC, Universiade, POM ASEAN, ABU Robocon dan International Robot Contest.

15) Komponen penilaian tuan rumah penyelenggara kegiatan sebagai kriteria penialaian prestasi ko dan ekstrakurikuler belmawa terhadap kinerja dan layanan kemahasiswaan merupakan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada lembaga yang telah bersedia menjadi tuan rumah dari berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan baik ditingkat wilayah maupun nasional.

16) Komponen penilaian tingkat provinsi/regional wilayah/nasional/ internasional sebagai kriteria penilaian prestasi ko dan ekstrakurikuler mandiri terhadap kinerja dan performa layanan kemahasiswaan merupakan kegiatan kejuaraan yang diselengarakan secara mandiri oleh lembaga selain Direktorat Kemahasiswaan Belmawa dengan capaian prestasi mulai dari juara 1, juara 2, juara 3, harapan, partisipasi/delegasi/peserta kejuaraan, penyelenggara kegiatan kejuaraan dan apresiasi.

17) Komponen penilaian kegiatan kewirausahaan mahasiswa sebagai kriteria penilaian non lomba/pengakuan/rekognisi terhadap kinerja dan perfoma layanan kemahasiswaan merupakan penilaian berdasarkan persentase mahasiswa melakukan/ menjalankan usaha pada program/kegiatan kewirausahaan yang telah berjalan usahanya pada tahun penilaian pemeringkatan dari jumlah total mahasiswa D3 dan D4/S1 yang masih aktif.

18) Komponen penilaian pertukaran mahasiswa nasional dan internasional sebagai kriteria penilaian non lomba/pengakuan/rekognisi terhadap kinerja dan perfoma layanan kemahasiswaan merupakan entuk dan hasil upaya perguruan tinggi meningkatkan kompetensi mahasiswa untuk memiliki wawasan nasional dan internasional, serta berdaya saing global melalui pengiriman mahasiswa melakukan kegiatan intra/ko dan ekstrakurikuler ke luar negeri atau menerima mahasiswa asing melakukan kegiatan intra/ko dan ekstrakurikuler.

19) Komponen penilaian pengabdian mahasiswa kepada masyarkat sebagai kriteria penilaian non lomba/pengakuan/rekognisi terhadap kinerja dan perfoma layanan kemahasiswaan merupakan entuk dan hasil upaya perguruan tinggi meningkatkan kepedulian mahasiswa pada program pengabdian kepada masyarakat dalam rangka ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan pemberdayaan masyarakat.